terkini

Warga Labusel Dibekuk Tekap Polsek Kualu Hulu Terkait Kepemilikan Sabu

2/06/22, 08:14 WIB Last Updated 2022-02-06T01:14:34Z
Labura, MA - Membuang barang kebelakang saat berdiri, seorang wanita bernama Nur Asyiah (35) warga Desa Bukit Kecamatan Kota Pinang dibekuk Tekap Polsek Kualuhulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Penangkapan bermula pada hari Sabtu 05/02/2022 sekira pukul 11.25 Wib berdasarkan laporan informasi bahwa di simpang Tugu Membang Muda ada perempuan yang mencurigakan sedang menunggu bus. Selanjutnya Team Tekab Polsek Kualuh Hulu dipimpin IPDA Yuna Hendrawan Gultom, SH, MH, melakukan  penyelidikan info terebut, saat tiba di lokasi yg dimaksud seorang perempuan langsung melemparkan barang yang dia genggam kearah belakangnya. 

Setelah ditanya oleh tim,  terduga pelaku membenarkan bahwa telah melemparkan 3 bungkus kecil yang diduga sabu dan terbungkus dengan tisu ke arah belakangnya, selanjutnya di lakukan pencarian olehnya dan tersangka menunjukkan barang yg dilemparnya sembari mengambilnya dan menyerahkan kepada petugas.

 Setelah di lakukan pemeriksaan didalam tisu tersebut terdapat 3 ( tiga) bungkus plastik yg diduga isinya adalah narkotika jenis sabu. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Kualu Hulu untuk di proses lanjut.
 
Dari penangkapan polisi berhasil menyita 3(tiga) bungkus plastik kecil klip transparan yang berisi serbuk putih diduga sabu dan 1( satu) lembar tissu. Tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Kualu Hulu dan akan dilimpahkan ke Polres Labuhanbatu. 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Warga Labusel Dibekuk Tekap Polsek Kualu Hulu Terkait Kepemilikan Sabu

Terkini

Topik Populer