terkini

Simpan Dua Senpira, Bastian Ditangkap

3/07/22, 16:26 WIB Last Updated 2022-03-07T09:26:46Z

 


PALEMBANG, MA - Unit Opnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan Bastian Pranata (28) warga Jl Mekar Sari, Kelurahan Pulo Kerto, Kecamatan Gandus Palembang, dirumahnya, Ahad (6/3) sekitar pukul 18.30 WIB.  


Pasalnya pria yang mengaku buruh itu diamankan lantaran menyimpan, memiliki dan menguasai senjata api rakitan jenis (senpira) revolver berwarna hitam dengan amunisi 4 butir peluru yang ada dalam silinder dan Senpira warna putih stenlis dengan amunisi 5 butir peluru.


Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengungkapkan penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat.


"Pas kita gebrek dan digeledah, ditemukan barang bukti senjata api rakitan jenis (senpira) revolver berwarna hitam dengan amunisi 4 butir peluru yang ada dalam silinder dan Senpira warna putih stenlis dengan amunisi 5 butir peluru. Senpira tersimpan dalam tas hitam rumahnya," ungkap Tri diruang kerjanya, Senin (7/3). 


"Terhadap pelaku akan kita jerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang menyimpan, memiliki dan atau menguasai senjata api (senpi) tanpa hak yang bukan profesinya dengan ancaman 20 tahun penjara," paparnya.


Tersangka Bastian Pranata saat diintrogasi mengakui senpira yang digunakannya untuk jaga diri. "Ya pak, untuk jaga diri," tutupnya. (Yudi)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Simpan Dua Senpira, Bastian Ditangkap

Terkini

Topik Populer