terkini

Lima Pelaku Penganiayaan Sadis di Kuranji Padang Ditangkap

4/27/22, 01:23 WIB Last Updated 2022-04-26T18:23:40Z

 
PADANG, MA - Lima pelaku kasus penganiayaan secara bersama-sama terhadap DA (28) seorang sopir angkot di kawasan Kuranji, Kota Padang, ditangkap polisi.2022/04/26

 Kelima pelaku diketahui masing-masing berinisial RH 25 tahun, RG 30 tahun, ZH 47 tahun, FJ 20 tahun, dan EF 26 tahun.

 Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir menuturkan penangkapan kelima pelaku tersebut berawal ketika korban berinisial DA, 28 tahun, ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tergantung di pohon rambutan di belakang rumahnya sendiri di Kampung Bapak, Kuranji, Padang.

 Korban ditemukan tergantung dengan ikat pinggang, yang mana sebelumnya korban di aniaya dirumah pelaku secara bersama-sama," ujar Imran.

 Mendapati adanya laporan tersebut, Kata Imran Amir, Polresta Padang bersama Polsek Kuranji melakukan penyelidikan, atas kematian korban.

 Kita lakukan penyelidikan atas kematian korban berinisial DA (28), dan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, dan pemeriksaan terhadap saksi, terungkap bahwa korban sehari sebelum ditemukan tergantung.

Motif penganiayaan para pelaku ini, kata Imran Amir menjelaskan karena korban telah melakukan pencurian handphone milik salah seorang pelaku.

 Para pelaku menganiaya korban karena yang bersangkutan telah mencuri handphone salah seorang dari mereka.

 Pihak kepolisian Polresta Padang masih menyelidiki penyebab kematian korban apakah korban tewas karena tergantung atau karena dianiaya. Polisi juga masih menyelidiki apakah korban digantung oleh pelaku setelah dianiaya, atau gantung diri.

 Sekujur tubuh korban ditemukan luka lebam, atas penganiayaan yang dilakukan oleh para pelaku.


( CHRIS )
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Lima Pelaku Penganiayaan Sadis di Kuranji Padang Ditangkap

Terkini

Topik Populer