terkini

Penemuan Mayat Dengan Tangan Terikat Mengambang di Sungai Brantas, Diduga Korban Tindak Kekerasan

4/05/22, 04:29 WIB Last Updated 2022-04-04T21:29:38Z
TULUNGAGUNG, MA - Diberitakan sebelumnya sesosok mayat perempuan tanpa identitas ditemukan mengapung di bantaran Sungai Brantas masuk Dusun Kates, Rejotangan, Tulungagung. Minggu (3/4) sekira jam 4 sore. 

Mayat tersebut ditemukan pertama kali oleh warga setempat yang sedang membenahi pagar kebun belakang rumahnya. 

Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus penemuan mayat perempuan yang ditemukan di bantaran sungai Brantas masuk wilayah Desa/Kecamatan Rejotangan.

Mayat perempuan yang diketahui bernama Jeminten (48) seorang janda warga Dusun Boro RT 04 RW 05 Kecamatan Sanankulon, Kota Blitar yang sehari – harinya tinggal sendirian dirumahnya.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP. Agung Kurnia Putra saat ditemui awak media di ruang kerjanya mengatakan, Tim Inafis Satreskrim hari ini melakukan penyisiran disepanjang TKP penemuan mayat.
 
“Jika ditelusuri, TKP penemuan mayat dengan lokasi rumah korban ini satu jalur,” terang Agung, Senin (04/04/2022).

Menurut Kasat Reskrim, tim medis dari RSUD dr Iskak Tulungagung masih melakukan autopsi pada mayat korban guna mengetahui penyebab kematian korban.

“Sementara ini kita belum bisa memastikan penyebab kematian korban sebelum autopsinya selesai,” ujar Agung.

Meskipun belum mendapatkan kesimpulan hasil dari autopsi, lanjut Agung, jika melihat kondisi korban saat ditemukan dengan tangan terikat tali, kemungkinan korban mengalami kekerasan.

“Meski ini belum kesimpulan, namun ini baru dugaan saja, lebih pastinya harus menunggu hasil otopsi selesai,” tambahnya.

Lebih lanjut disampaikan Agung, kondisi mayat saat ditemukan sudah rusak.
Seperti bagian tubuhnya selain melepuh, kulit pada sidik jari korban juga sudah mengelupas dan ada bekas luka terbuka sepanjang 25 cm pada bagian perut korban.

Agung mengaku, paska kejadian penemuan mayat korban di bantaran sungai Brantas wilayah Desa Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Minggu (03/04/2022) kemarin, pihaknya sudah memanggil sejumlah saksi termasuk keluarga dan mantan suaminya untuk dimintai keterangan.

Masih menurut agung, dari hasil pemeriksaan petugas dirumah korban, harta milik korban semuanya masih utuh termasuk kaca mata korban dan helm korban juga ada dirumahnya.

“Namun saat mayat korban ditemukan, barang – barang milik korban seperti Sepeda Motor, Handphone, dompet maupun kartu identitasnya tidak kita temukan,” pungkasnya.

Hingga kini sambil menunggu proses otopsi dan olah TKP, Satreskrim Polres Tulungagung juga masih mengumpulkan barang bukti dan terus melakukan penyelidikan serta memintai keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap kasus kematian korban yang sebelumnya oleh pihak keluarganya dikabarkan hilang. (Parno)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Penemuan Mayat Dengan Tangan Terikat Mengambang di Sungai Brantas, Diduga Korban Tindak Kekerasan

Terkini

Topik Populer