terkini

Polres pagar alam Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

4/05/22, 04:34 WIB Last Updated 2022-04-04T21:34:31Z
PAGAR ALAM MA-Polres Pagar Alam kembali berhasil menangkap Salah satu pengedar barang haram sejenis sabu di area persawahan tanjung cermin, Kecamatan Pagar Alam Selatan,Kota Pagar Alam,Minggu Sore (03/04).

Berbekal dari hasil laporan Warga yang kerap terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu diaerah persawahan Tanjung Cermin tersebut,Jajaran Sat Res Narkoba kota Pagar Alam langsung bergerak cepat dan hal hasil berhasil menangkap saudara Evandri beserta barang bukti sejenis sabu

Dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan Barang bukti yaitu 1 ( satu ) kantong narkotika yang berisi butiran butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis Sabu Bruto 137.94 Gram, dengan harga yang di tabsir kurang lebih Rp:152 juta ( seratus lima puluh dua juta rupiah ).

Ternyata pengedar barang haram tersebut seorang petani yang berasal dari Dusun Betung Barat,Kecamatan abab, Kabupaten Penukal abab Lematang Ilir Sumatera Selatan.Dan guna peyelidikan lebih lanjut terlapor dan barang bukti di gelandang ke Polres Pagar Alam, 

Dengan penangkapan saudara Evan beserta barang bukti yang di duga jenis sabu seberat 137,94 gram ini bearti Polisi telah menyelamatkan kurang lebih dari 859 anak bangsa indonesia, "Ungkap Polres.(Rb)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres pagar alam Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

Terkini

Topik Populer