terkini

Rumah Bantuan Perkim Aceh Tidak Dipungut Biaya Sepeserpun

Pujo
4/10/22, 00:27 WIB Last Updated 2022-04-09T17:27:50Z
Banda Aceh-mediaadvokasi.id 
Desas desus jual beli rumah dhuafa bantuan pemerintah Aceh melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh kian marak terjadi di desa desa, bahkan ada yang mengatakan bahwa rumah bantuan tersebut merupakan aspirasi dari anggota DPR-A sehingga terjadi permintaan uang sebesar dua sampai dengan 10 juta rupiah per unitnya.

Dinas Perkim Aceh melalui (Kabid perumahan) Agus Salim ST.MT menegaskan jika pembangunan rumah dhuafa oleh Pemerintah Aceh melalui dinas perkim tidak dipungut biaya sepeserpun dari masyarakat yang menerima nya.

Bahkan Agus Salim sangat menyayangkan jika informasi jual beli rumah dhuafa kepada masyarakat penerima manfaat benar adanya.

Hal tersebut disampaikan Agus Salim saat dibuhungi awak media ini terkait dengan dugaan adanya permintaan biaya sebesar dua juta rupiah dari penerima rumah dhuafa didesa pante Rambong kecamatan Pante Bidari kabupaten Aceh Timur, Sabtu 9 April 2022.

Tak hanya didesa pante Rambong, tapi hal tersebut juga berlaku didesa pante labu, bahkan menurut informasi yang beredar didesa Pante Labu, rumah tersebut ditawarkan oleh oknum perangkat Gampong setempat untuk warga nya, dengan harganya sebesar 10 juta rupiah, dan uangnya dibayarkan disaat rumah sudah di bangun 50% nantinya.

"Kita sangat menyayangkan jika informasi dugaan jual beli rumah dhuafa di Aceh Timur benar adanya, dan ini perlu kami tegaskan, rumah bantuan untuk kalangan masyarakat kurang mampu itu sifatnya gratis, tidak dipungut biaya apapun, katanya

"Pemerintah Aceh tidak pernah menjual rumah bantuan kepada masyarakat miskin, pemerintah Aceh Membantu rumah dhuafa secara gratis kepada masyarakat, jadi kalo ada oknum yang mengatasnamakan pemerintah Aceh, atau siapapun meminta uang kepada calon atau penerima rumah dhuafa, tidak perlu dilayani, atau segera laporkan kepada pihak berwajib. Pinta Agus Salim

Kami menghimbau kepada masyarakat, "jangan mudah percaya dengan calo yang menjanjikan bisa mengurus atau memberikan rumah bantuan dengan cara membayar, masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya sepeserpun untuk mendapatkan rumah dhuafa, tegas Agus Salim.

Terkait dengan informasi dugaan adanya praktik jual beli rumah dhuafa, kami sangat mengharapkan bantuan dan dukungan semua pihak, agar praktik ini tidak bisa di jalankan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, harapnya

Lanjutnya, "sudah masyarakat tidak mampu,  malah ditambah dengan beban harus membayar sejumlah uang untuk mendapatkan rumah dhuafa, inikan sangat aneh, rumah bantuan kok diperjualbelikan, ini harus diusut tuntas pelakunya, biar tidak meresahkan masyarakat dan merugikan negara, cetus Agus Salim.

Agus Salim menambahkan, yang paling penting sekarang kami dari Perkim Aceh sedang melakukan Validasi Final kepada Calon Penerima Rumah Layak huni tahun 2022, maka dengan ini kami memberitahukan dan Menghimbau kepada Calon Penerima Rumah Layak Huni Pemerintah Aceh agar: 

1. Memberikan data sebenarnya yang diperlukan untuk mempercepat proses Validasi

2. Tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun dalam proses Validasi dan proses pelaksanaan Pembangunan Rumah Layak Huni apabila lulus kriteria sebagai Penerima Rumah Layak Huni.

3. Bersedia untuk menyiapkan keabsahan tentang kepemilikan tanah/lahan yang akan digunakan sebagai tempat untuk pembangunan Rumah Layak Huni.

4. Bersedia untuk menerima Rumah Layak Huni yang telah dibangun sesuai dengan Spesifikasi dan Kriteria yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Aceh dan akan menempati / memanfaatkan dengan sebaik baiknya.

Adapun Tim yang ditugaskan untuk melakukan validasi data-data terkini yang diperlukan selalu disertai dengan Surat Tugas Resmi. Tuturnya.

Reporter: ZAS
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rumah Bantuan Perkim Aceh Tidak Dipungut Biaya Sepeserpun

Terkini

Topik Populer