terkini

72 Hewan Ternak Sapi Terindikasi Suspect PMK Pemkab Cilacap Ambil Langkah Antisipasi

5/20/22, 08:42 WIB Last Updated 2022-05-20T01:42:36Z


Cilacap, MA -Sebagaimana diketahui jumlah ternak sapi yang ada di wilayah Kabupaten Cilacap  terindikasi suspect PMK hingga Selasa (17/05/2022 ) sebanyak 72 ekor.  


"17 ekor sapi  milik Isum warga Desa Panulisan Timur, Kecamatan Dayeuhluhur, 48 ekor milik Widi Astowo Kelurahan Tritih Kulon Cilacap Utara, 5 ekor milik Mad Sirun Desa Tritih Lor Jeruklegi, 2 ekor milik Supriyanto Dusun Krembi RT 06 RW 10 Desa Kesugihan Kidul, Kesugihan," ungkap Sekda.


Untuk antisipasi hal tersebut Sekda Cilacap Awaluddin Muuri menyatakan bahwa Pemkab Cilacap telah berkoordinasi dengan OPD terkait, Polres, serta lembaga-lembaga lain termasuk kedokteran hewan, sejak munculnya dugaan kasus PMK pada ternak di wilayah Cilacap.


Hal tersebut disampaikan oleh Sekda dalam kegiatan jumpa pers di ruang rapat Sekda, Kamis (19/5/2022).


Hadir dalam jumpa pers tersebut  Sekretaris Dinas Pertanian Cilacap Sigit Widiyanto (mewakili Kepala Dinas Pertanian Susilan), Asisten Sekda II Bidang Kesra Wasi Aryani, dan Kepala Diskominfo Cilacap M. Wijaya.


Sekda Cilacap Awaluddin menyebutkan beberapa langkah yang telah diambil oleh Pemkab. 


Pertama, menerbitkan SE Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap No 524/2603/33 tanggal 9 Mei 2022 Perihal Peningkatan Kewaspadaan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku di Kabupaten Cilacap.


Selanjutnya para mantri hewan di lapangan, akan segera melakukan tindakan yang diperlukan sesuai Surat Edaran tersebut.


Kedua, menyiapkan petugas dan sarpras untuk mengantisipasi wabah PMK di Kabupaten Cilacap.


“Misalnya menyiapkan bagaimana mengisolasi kandang-kandang yang terindikasi terjangkit PMK. Dan menyiapkan peralatan yang diperlukan,” ucap Awaluddin.


Ketiga, melaporkan kejadian terjangkitnya wabah PMK di Cilacap kepada Bupati, Wakil Bupati, dan berkoordinasi dengan Forkopimda termasuk Kapolres. Termasuk melaporkan perkembangan terbaru kasus ini.


Sebagaimana diketahui jumlah ternak sapi yang menjadi suspect PMK hingga Selasa (17/5/2022) adalah 72 ekor.


“Rinciannya ternak sapi 17 ekor milik Pak Isum warga Desa Panulisan Timur, Kecamatan Dayeuhluhur. Sebanyak 48 ekor milik Pak Widi Astowo dari Desa Tritih Kulon, Cilacap Utara,” sebut Sekda.


keempat langkah yang diambil Pemkab adalah melakukan monitoring,

penyuluhan kepada peternak, pengepul, dan pedagang tentang pengobatan sapi yang terduga terjangkit penyakit PMK.


Kelima, melaporkan kejadian wabah pada aplikasi Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional. Pihak Pemkab selalu melaporkan perkembangan terbaru melalui aplikasi ini.


Keenam melakukan koordinasi dengan Balai Besar Veteriner, Wates, Yogyakarta. Serta didampingi Stasiun Karantina Cilacap, Polres Cilacap, serta paramedik. Pertemuan diadakan di Dinas UN Pertanian, Minggu (15/5/2022), pukul 08.00 pagi.


Pemkab Cilacap pun melakukan langkah pengambilan sampel hewan yang terjangkit PMK, untuk meneguhkan diagnosa, Minggu (15/5/2022).


“Bersama Balai Besar Veteriner Wates, didampingi petugas Stasiun Karantina Cilacap, dan Polres kami mengambil 4 sampel ternak sapi milik Pak Isun, 3 sampel milik Pak Widi, dan 3 sampel milik Pak Mad Sirun,” rinci Awaluddin.


Hasil uji laboratorium dari 10 sampel tersebut di atas diterima Selasa (17/5/2022), dari Balai Besar Veteriner Wates, dengan hasil positif terjangkit PMK.


“Maka kami segera mengisolasi ternak-ternak yang terjangkit,” papar Sekda.


Disela-sela tanya jawab Sigit Widiyanto Sekretaris Dinas Pertanian menghimbau kepada pelaku usaha ternak sapi untuk selalu menjaga sanitasi kandang dengan menyemprot disinfektan, menjaga kesehatan ternak dengan vitamin dan melakukan pengamatan serta pelaporan jika menemukan gejala penyakit.


Selain keenam langkah tersebut, 

Awaluddin menyebutkan beberapa langkah yang diambil oleh Pemkab Cilacap, untuk menanggulangi wabah PMK di Cilacap, adalah

“Pertama kami membentuk Unit Respon Cepat Penanggulangan PMK di Kabupaten Cilacap. Kedua, kami adakan pelatihan penaggulangan sapi yang terjangkit, bagi Penyuluh Pertanian, untuk membantu survei investigasi kasus PMK,” urainya.


“Kami juga mengusulkan anggaran penanggulangan wabah PMK melalui APBD/Bantuan Tak Terduga dan APBD Perubahan Kabupaten Cilacap 2022. Serta mengusulkan dana APBN dari Kementerian Pertanian RI,” lanjut Awaluddin.


Lebih jauh Awaluddin menyebutkan cara mengolah daging segar yang terkena PMK.


“Buang kepala dan kaki (jangan diolah), daging tidak dicuci sebelum diolah, rebus dulu di air mendidih selama 30 menit. Jika tidak langsung diolah maka harus disimpan di freezer,” tutup Sekda. (Pour). 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 72 Hewan Ternak Sapi Terindikasi Suspect PMK Pemkab Cilacap Ambil Langkah Antisipasi

Terkini

Topik Populer