Aceh Tamiang-mediaadvokasi.id
Wakil Bupati Aceh Tamiang, T. Insyafudin. ST, saat membuka kegiatan Rekonsiliasi Stunting Tingkat Kabupaten Aceh Tamiang, menyampaikan, selain peran pemerintah, peran keluarga dan terutama orang tua sangat vital dalam penanganan stunting. Kegiatan tersebut di laksanakan Aula Bappeda Aceh Tamiang, Pada
Senin (23/05/2022).
Pada kesempatan tersebut T. Insyafudin mengatakan," saya bersama Bupati, sangat fokus dalam penanganan dan penurunan kasus stunting di Aceh Tamiang. Dalam beberapa kesempatan, kami turun ke lapangan langsung bersama dinas terkait guna memimpin penanganan sekaligus memberikan edukasi kepada keluarga yang memiliki anak dengan kasus stunting," jelas Wakil Bupati.
“Saya beberapa kali turun ke lapangan, untuk melihat kondisi dalam penanganan stunting, hal ini sangat dipengaruhi oleh faktor kepedulian orang tua dan keluarganya. Saat didampingi Kepala BKKBN Aceh, Sahidal Kastri, saya mengajak seluruh unsur yang terlibat memberikan edukasi, pemahaman, serta membangun semangat kepedulian orang tua dan keluarga guna penanganan dan penurunan kasus stunting di Bumi Muda Sedia," terang Wabup.
Berdasarkan data hasil Studi Status Gizi Indonesia (SGGI) tahun 2021, prevalensi stunting Kabupaten Aceh Tamiang masih mencapai 30,8%. sedangkan menurut WHO, batasan prevalensi stunting suatu wilayah adalah sebesar 20%. “Dengan demikian dapat kita simpulkan bahwa angka tersebut masih jauh di atas batas yang telah ditetapkan WHO.
Wakil Bupati T. Insyafuddin mengajak supaya masyarakat dapat lebih memperhatikan makanan dan nutrisi anak-anak. Hal ini guna mempersiapkan generasi penerus masa depan yang lebih baik. Karena Saat ini banyak jajanan anak-anak masih belum memenuhi standar jajanan aman dan sehat. Sebagian yang dikonsumsi masih berupa junk food yang mengenyangkan tapi kering nutrisi, mungkin si anak merasa kenyang dengan jajanan yang seperti itu, tapi kecukupan nutrisinya masih kurang,” ucap T. Insyafudin.
Kegiatan Rekonsiliasi Stunting Tingkat Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2022 diikuti oleh seluruh OPD terkait, di antaranya, DPMKPPKB, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan, Dinas Pangan Kelautan dan Perikanan, Bappeda, Dinas Sosial, Dinas PUPR, BKKBN Aceh, serta organisasi atau profesi seperti IpeKB, dan para dokter spesialis anak dan spesialis kebidanan dan penyakit kandungan.(Eri Efandi).