terkini

Inspektorat Kab. Asahan Lakukan Focus Group Discussion Terapkan SPIP Integritas.

7/11/22, 18:56 WIB Last Updated 2022-07-11T11:56:20Z


Asahan, MA - Inspektorat Kabupaten Asahan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Dalam Rangka Fasilitasi Implementasi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan pemerintah Kabupaten Asahan bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (11/07/2022).


Hadir dalam Acara Bupati Asahan H. Surya, BSc, Kepala BPKP Perwakilan Sumatera Utara Kwinhatmaka, SE, MM, Deputi Bidang Pengawasan dan Keuangan Pusat diwakili  beserta Staf, Sekdakab Asahan Drs. John Hardi Nasution, MSi, Asisten Ekonomi Pembangunan Drs. Muhilli Lubis, Inspektur Kabupaten Asahan Zulkarnain Nasutuon, SH, OPD, para Kabag, para Camat dan undangan lainnya.


Inspektur Kabupaten Asahan melalui Sekretaris Inspektoran Kab. Asahan Adatua Pardamean, S.Sos, MSi dalam laporannya menyampaikan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan  sesuai dengan PP No. 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Peraturan BPKP Nomor 05 tahun 2021 tentang penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegritas pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.


Sementara, Kepala BPK Perwakilan Sumut Kwinhatmaka, SE, MM dalam Sambutannya menyampaikan bahwa pelaksananaan FGD Fasilitasi Implementasi SPIP Terintegritas pada Pemerintah Kabupaten Asahan dimaksudkan untuk memfasilitasi dalam mengidentifikasi permasalahan pada penetapan tujuan, Struktur dan proses serta pencapaian tujuan yang berada pada tiga komponen penilaian SPIP terintegritas yaitu Maturitas, penyelenggaraan SPIP, Manajemen Resiko dan indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi.


“Diharapakan, dengan Pelaksanaan FGD yang dilaksanakan lima hari kedepan dapat memberikan Pemahaman kepada seluruh OPD terhadap SPIP serta  berkomitmen dalam mewujudkan harapan pengelolaan keuangan yang baik", ucapnya.


Sementara itu, Bupati Asahan H. Surya, B.Sc menyampaikan, berdasarkan penjaminan kualitas yang dilakukan oleh Tim BPKP perwakilan Provinsi Sumut beberapa tahun yang lalu, bahwa level Maturitas SPIP Pemerintah Kabupaten Asahan baru oada Level II. Hal ini tentunya belum memenuhi harapan Pemerintah Pusat yang seharusnya sudah pada Level III.


"Sistem Pengendalian Intern merupakan suatu keniscayaan yang harus dibangun apabila ingin mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik dan bersihbersih", kata Bupati Asahan. 


Bupati juga menegaskan, sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam meningkatkan sistem Pengendalian Intern, telah menetapkan SPIP menjadi salah satu Indikator Kinerja Utama yang harus dicapai dalam RPJMD 2021-2026, dimana pada tahun 2022 ditargetkan pada Level III.


“Dan Alhamdulillan, kita patut bersyukur bahwa Kabupaten Asahan menjadi satu satunya kabupaten/Kota di Sumatera Utara dan salah satu dari 20 Kabupaten/Kota di Indonesia  yang mendapat Fasilitasi Implementasi SPIP Terintegritasi dari BPKP pusat melalui BPKP Perwakilan Sumut", tandasnya. 


Diakhir Sambutannya, Bupati menegaskan Kepada Seluruh OPD, Para Kabag dan Para Camat agar bersungguh sungguh mengikuti kegiatan ini sampai akhir, agar apa yang menjadi harapan dari kegiatan ini dapat dicapai. (Wil)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Inspektorat Kab. Asahan Lakukan Focus Group Discussion Terapkan SPIP Integritas.

Terkini

Topik Populer