terkini

DUA ORANG PEMUDA PAGAR ALAM HARUS BERURUSAN DENGAN POLISI LANTARAN MEMBAWA INI.

8/08/22, 08:23 WIB Last Updated 2022-08-08T01:23:02Z

 


PAGAR ALAM, MA- "Dua orang pemuda di Pagaralam yakni Yoga Dewa Saputra alias Atol (22) warga Kampung Rejosari Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagaralam Selatan dan Ayop Nugraha alias Bejo (26) warga Langgar Tengah Kelurahan Besemah Serasan, terpaksa harus berurusan dengan polisi, Sabtu (6/8/2022).



Keduanya diamankan petugas Satresnarkoba Polres Pagaralam lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja seberat 250 gram.


Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono S.Ik melalui Kasat Narkoba IPTU Sutioso SH MH M.Si didampingi Kasi Humas Akp Wempy Kayadu SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.


Dijelaskannya, penangkapan kedua pelaku berawal saat anggota Satresnarkoba Polres Pagaralam mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Kelurahan Bangunrejo, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam.



Kemudian tim Satresnarkoba Polres Pagaralam sekitar pukul 21.30 WIB langsung menindaklanjuti laporan dan mendatangi lokasi di Jalan Raya Desa Bangunrejo Kelurahan Bangunrejo, Kecamatan Pagaralam Utara Kota Pagaralam.


Saat di lokasi, pihaknya mendapati kedua pelaku Yoga Dewa Saputra alias Atol (22) dan Ayop Nugraha alias Bejo (26), yang gerak-geriknya mencurigakan.


Kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan dan ditemukan suatu paketan yang dibungkus dengan kertas koran dan disimpan terlapor di dalam kantong plastik berwarna putih. Ketika dibuka, paketan tersebut berisi daun ganja kering.


“Atas perbuatan nya kedua tersangka dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Pagaralam guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (Rb)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DUA ORANG PEMUDA PAGAR ALAM HARUS BERURUSAN DENGAN POLISI LANTARAN MEMBAWA INI.

Terkini

Topik Populer