terkini

Sebanyak 389 Masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang, Melakukan Lepas Baiat Dan Berikrar

Pujo
8/11/22, 23:42 WIB Last Updated 2022-08-11T16:42:12Z


Aceh Tamiang-mediaadvokasi.id
Sebanyak 389 masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang melakukan lepas baiat dan berikrar setia kepada NKRI, yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRK, pada Kamis, (11-08-2022). Ratusan warga tersebut merupakan anggota Jemaah Islamiyah.

Prosesi tersebut turut disaksikan Wakil Kepala Densus 88 Mabes Polri, Brigjen Sentot Prasetyo didampingi Direktur Pencegahan, Brigjen Tubagus Ami Prindani dan unsur Forkopimda.

Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Aceh Tamiang, T. Insyafuddin memastikan bahwa 389 anggota simpatisan Jemaah Islamiyyah di wilayah Aceh Tamiang sudah melepas baiat, telah mengucapkan sumpah setia kepada negara, serta berkomitmen menolak paham radikal bersama masyarakat," ucap Wabup T. Insyafuddin.

“Lepas baiat simpatisan Jemaah Islamiyyah ini atas inisiatif mereka sendiri, tanpa ada paksaan untuk menyatakan dirinya kembali setia kepada NKRI.

Walaupun begitu, Insyafuddin menuturkan jika tugas pemerintah belum selesai. “Kita tetap memiliki tanggung jawab moral dengan menjadi garda terdepan dalam mencegah dan menangkal segala bentuk paham radikal yang merongrong kesaktian pancasila dan mengganggu keutuhan NKRI,” harapan T. Insyafuddin.(Eri Efandi)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sebanyak 389 Masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang, Melakukan Lepas Baiat Dan Berikrar

Terkini

Topik Populer