terkini

Tinjau Rutan Singkil, PJ Bupati Nasihati Tersangka Kapal Singkil 3

Pujo
8/18/22, 09:59 WIB Last Updated 2022-08-18T02:59:02Z


Aceh Singkil-mediaadvokasi.id
 Pejabat Bupati (PJ) Aceh Singkil Marthunis kunjungi rumah tahanan (Rutan) Kelas llB Singkil di Desa Ketapang Indah, Kecamatan Singkil Utara, Rabu (17/8). 

Kunjungan itu merupakan serangkain Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 77 sekaligus menghadiri laporan remisi 62 narapidana yang disampaikan oleh Kepala Rutan Singkil, Machda Lansany. 

Dari Pantauan wartawan usai menghadiri laporan remisi 62 Napi, PJ Bupati bersama rombongan sejumlah pejabat Aceh Singkil dipersilahkan melihat secara langsung kondisi ruangan tahanan mulai dari Blok Sel tahanan nomor satu sampai Blok sel terakhir. 

Dalam menyusuri sel tahanan tersebut, PJ Bupati dan bersama rombongan terlihat lama berhenti di Blok sel tahanan yang di huni oleh 8 orang ber status PNS dan 1 orang Kosultan. 

Mereka merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Kapal Singkil-3. yakni mantan Kadis Perhubungan, Pokja ULP Sekdakab Aceh Singkil dan Rekanan. 


Di depan sel tahanan Kasus Singkil 3 itu, terlihat PJ Bupati bersama rombongan memberikan salam dan mengucapkan nasihat agar ke 9 tersangka kasus Kapal Singkil-3  tetap sabar dan menjalani hukuman dengan baik. 

"Tetap kuat dan sabar ya pak, Ujar PJ Bupati Aceh Singkil Marthunis sembil menyalami tahanan tersebut. 

 
Diketahui kasus pengadaan Kapal Cepat Singkil-3 tersebut pada tahun 2018 terjadi tipikor, dimana pemilik perusahaan, Kepala Dinas dan 7 orang Pokja ULP ditetapkan tersangka oleh Kejari Aceh Singkil.

Kesembilan orang tersebut kini ditahan di Rutan Singkil, dan saat ini masih berstatus tahanan Kejari Singkil.


Sebelumnya Pj Bupati Aceh Singkil Marthunis dalam sambutannya, di Rutan Singkil, berpesan bagi semua tahanan dan Napi yang dapat remisi agar memanfaatkan momentum itu sebagai motivasi. 

"Taat pada peraturan dan tetap mengikuti aturan dan program pembinaan dengan tekun dan bersungguh-sungguh, " Katanya. (Ahmad).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tinjau Rutan Singkil, PJ Bupati Nasihati Tersangka Kapal Singkil 3

Terkini

Topik Populer