Banyuasin,MA-Sebuah desa akan semakin baik dan berkembang dalam sebuah sistem pemerintahan jika dana yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan desa guna meningkatkan sarana dan prasaran atau infrastruktur desa itu sendiri.
Berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa, mengenai terjadinya peristiwa hukum yang terjadi di masyarakat dalam pelaksanaan dan pengawasan APBDes
Tim investigasi lembaga Aliansi indonesia bersama media melakukan investigasi bersama terkait Program Dana Desa(DD) Tahun Anggaran 2021di Desa Marga Rahayu Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin menerima dana Desa sebesar Rp.1.096.592.000. Pembangunan diperuntukkan beberapa program diantaranya. Pembangunan Jembatan Penghubung Rt 07 Dusun 03 sebesar Rp.233.967.000. Dana tersebut bersumber dari Pencairan tahap satu hingga tahap tiga. Berdasarkan Tim investigasi DPD sumsel Lembaga aliansi indonesia Fisik pekerjaan telah sesuai dengan RAB baik volume serta ketebalan jembatan
Demikian juga Pembangunan Jembatan Penghubung Rt 06 Dusun 03 sebesar Rp.233.949.000. Bersumber dari pencairan Dana Desa tahap pertama hingga tahap tiga. Pembangunan jembatan penghubung Rt 08 sebesar Rp.77.992.000, fisik jembatan yang terlihat baik dari segi volume serta ketebalan pun sangat terlihat di pembangunan jembatan penghubung satu ini, Pembangunan jalan usaha tani sebesar Rp.599.992.000. Sangat bermanfaat bagi petani, yang dimana saat itu jika masyarakat ingin naik di kebun maka ia harus berjalan kaki, sehingga dengan adanya DD ini akses jalan tani tersebut telah dibuka dan saat ini masyarakat sudah menggunakan motor jika naik di kebun dan jaraknya pun sudah semakin dekat karena sudah menggunakan kendaraan
Untuk Tahun 2022. Desa Marga Rahayu menerima Pagu anggaran Dana Desa (DD) Sebesar Rp.1.082.867.000, yang diperuntukkan beberapa program diantaranya, BLT sebesar Rp.111.600.000, pembagian BLT terbilang sukses di desa ini, dan di terima langsung oleh penerima manfaat serta di ambil langsung le kantor Pos Desa Telang jaya tanpa keterwakilan dari pihak Desa. Untuk p Pembangunan Jembatan Usaha Tani yang terletak di Dusun II dengan pagu anggaran senilai Rp.119.723.000. fisik pekerjaan, volume serta ketebalan jembatan sudah sesuai dengan RAB. Penyelenggaraan pos keamanan desa sebesar Rp.15 juta Pun terbilang sangat baik
Kepala desa Marga Rahayu. Bunadi, Jumat (30/9) mengatakan, Selaku kepala desa yang telah menjabat ke 3 kali periode. Dalam setiap realisasi program Dana Desa(DD) terkait pembangunan fisik jembatan maupun jalan, Dirinya bersama staf desa melakukan pengawasan langsung mulai dari tahap awal sampai pekerjaan selesai. Mulai dari pengadaan material bangunan sampai pengerjaannya, jangan sampai ada kecurangan yang di lakukan oleh pekerja maupun dari pihak desa. Begitupun penyaluran BLT kami selaku pemerintah desa cuma membagikan undangan bagi penerima manfaat, agar mengambilnya langsung ke kantor pos. Selain itu seluruh pekerjaan melalui Anggaran dana desa telah selesai di periksa oleh pihak kecamatan, kepolisian serta Tni serta inspektorat dan semua berjalan dengan baik. Ucapnya.
Tri sutrisno.