terkini

Anggota Polsek Karang Baru, Berhasil Amankan Pencurian Kabel PLN Dari Amukan Masa

Pujo
10/28/22, 07:38 WIB Last Updated 2022-10-28T00:38:58Z


Aceh Tamiang-mediaadvokasi.id Kapolsek Karang Baru jajaran Polres Aceh Tamiang, berhasil amankan AN (28thn) pelakutindak pidana Pencurian kabel listrik milik PLN, di Dusun Air Terjun, Desa Payah Tampa, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Kamis (27/10/2022). Pada pukul 21:00.

Terkait hal tersebut, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, S.I.K., di Dampingi Kasi Humas Polres AKP Untung Sumaryo, dan Kapolsek Karang Baru Iptu Surya, S.H., saat melakukan Konferensi Pers, mengatakan," pada tahun 2014 tersangka berinisial “A N” di PT. Artha Mandiri Pratama sebagai Vendor PLN ULP Langsa Kota, sebagai pekerja memasang jaringan listrik," ucap AKBP Imam Asfali.


“Karena sebagai Vendor tersangka mengetahui, bahwa jaringan listrik tersebut, sudah tidak aktif lagi. Karena keadaan ekonomi dan terlilit hutang AN timbul niat untuk mengambilnya, guna membayar cicilan atau kredit sepeda Motor yang sudah menunggak.


Imam Asfali menambahkan," Pada hari Rabu 26 Oktober 2022 tersangka “AN” sekira pukul 14.00 Wib, menuju ke Dusun Air Terjun Desa Paya Tamapah dengan menggunakan sepeda Motor Yamaha Mio M3 Warna Hitam les Biru Nomor Polisi BL 4320 FV, sehingga sesampainya di lokasi  pukul 15.00 Wib," terang Kapolres.


“Sesampai tempat yang di tuju tersangka memanjat tiang PLN dan memotong kabel listrik sepanjang lebih kurang 300 (Tiga ratus) meter, kemudian kabel tersebut di gulung untuk di naikan kesepeda Motor miliknya, dalam perjalanan sejauh sekitar 500 (Lima Ratus) meter sekira pukul 21.00 Wib, tersangka di hentikan oleh masyarakat Desa Paya Tampah berjumlah lebih kurang 100 Orang.


“Kemudian masyarakat langsung menghadang pelaku dan memukul pelaku karena perbuatan mencuri, karena masa mengamuk Datok Penghulu Paya Tampah menghubungi Bhabinkamtibmas Brigadir Heri Andika, menggunakan telpon seluler agar pelaku cepat di amankan dari amukan masa," jelas AKBP Imam Asfali.


Setelah mengamankan pelaku Brigadir Heri Andika, menghubungi Kapolsek Karang Baru meminta bantuan terkait kejadian tersebut, sekira pukul 22.00 Wib, unit Reskrim Polsek Karang Baru yang di pimpin langsung oleh Kapolsek menuju ketempat kejadian mengamankan tersangka dan membawa ke Rumah Sakit Umum Kabupaten Aceh Taming guna dilakukan visum dan pengobatan.


Atas gerak cepat anggota Polsek yang di pimpin Kapolsek Karang Baru Iptu Surya, S.H, pelaku mengucapkan terimakasi telah menyelamatkan dari amukan masa dan pelaku mengaku jera atas apa yang telah dia lakukan dan tidak akan melakukan lagi perbuatannya.


"Dengan kejadian tersebut Kapolsek Karang Baru, berhasil mengamankan barang bukti, kabel SUTM jenis A3C panjang lebih kurang 300 meter. 1 (Satu) buah alat tang pemotong Kabel Warna merah corak biru, dan 1 (Satu) unit sepeda Motor Yamaha Mio M3 Warna Hitam lis Biru  Nomor Polisi BL 4320 FV. (Eri Efandi).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Anggota Polsek Karang Baru, Berhasil Amankan Pencurian Kabel PLN Dari Amukan Masa

Terkini

Topik Populer