Serdang Bedagai,MA-Fenomena plat nomor Kendaraan atau Tanda Nomor Kendaraan bermotor yang (TNBK,) yang terjadi baru baru ini di sosial media pemberitaan soal Plat yang sama hanya seri yang berbeda BK 1930 XN (plat hitam ) dengan BK 1930 NX ( Plat Merah )
Menurut salah seorang warga yang sudah lama berkecimpung soal mobil kendaraan bermotor apalagi masalah plat mobil yang tidak mau disebut namanya
" Setiap kendaraan memiliki pelat nomor yang berbeda satu sama lain , maka dari itu setiap mobil yang berbeda namun memiliki pelat nomor yang sama tidak diperbolehkan ,itu yang saya ketahui , entah pula di kalau mobil Dinas di Sergai " jelasnya warga
"Pelat nomor atau TNBK adalah salah satu legitimasi pengoperasionalan kendaraan bermotor, tujuan nya adalah untuk pengawasan atau memudahkan pengindentipikasian ketika di kan dijalan , oleh sebab setiap kendaraan bermotor tidak boleh ganda , atau harus berbeda , antara satu dengan yang lainnya ,baik luar daerah apalagi satu daerah " katanya warga lagi
Untuk membuktikan kata kata Oknum Camat yang mengatakan bahwa itu milik pribadi nya pelat nomor kendaraan bermotor dengan BK 1930 XN ,tiem awak media dengan LSM akan mendatangi Samsat Serdang Bedagai untuk menguji kebenaran pelat nomor kendaraan bermotor tersebut punya siapa
Selanjutnya kalau memang benar itu punya oknum camat silahkan somasi berita terkait tentang Pelat BK 1930 XN , yang katanya jangan memberitakan yang tidak sesuai dilapangan atau ," mencari informasi itu harus yang ditail jangan opini y bang ,agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang akurat " pungkas
Namun jika Pelat nomor kendaraan bermotor BK 1930 XN itu benar punya Dinas Kabupaten Serdang Bedagai maka harus dipertanggung jawabkan kebenaran kata kata oknum camat yang telah memakai pelat tersebut
" Kalau saya memang mengganti pelat nomor mobil dinas saya sudah pasti di copot dari jabatan saya " ini yang diucapkan oknum camat
[. Suyanto ].