terkini

Ari Sibra Terjerat Pasal 112 UU Nomor 35.

2/02/23, 12:48 WIB Last Updated 2023-02-02T05:48:22Z


MURATARA,MA-Untuk mewujudkan Kabupaten Muratara bersih dari Narkoba butuh upaya yang kuat agar bisa terwujudnya kondisi masyarakat yang aman nyaman tanpa Narkoba . Kamis (02/02/23) 



Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel) amankan Ari Sibra (28) Bin Suhardi warga Desa Tebing Tinggi Rt.01 Kecamtan Nibung Muratara terkait  Undang undang nomor 35 pasal 112



Berdasarkan  Laporan Polisi LP/A/  06 / II /2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL Tanggal 01 Februari 2023. 



Usman ditangkap disebuah rumah Rt. 01 Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara, sekira pukul 03:00 Wib. pada 01 Pebruari 2023.


  Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra Sik melalui Kasat Narkoba Akp Darmanson jika telah terjadi penangkapan terhadap tersangka yang diduga sebagai pengedar Narkoba yang berlokasi di Desa Tebing Tinggi Muratara




"Benar kami bersama anggota Satresnarkoba berhasil mengamankan saudara atau terduga pengedar Narkoba yang berlokasi di Desa Tebing Tinggi Muratara pada 01 Januari 2023 lalu".Ungkap Kasat




Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat Desa setempat, sudah sangat  sering terjadi transaksi Narkoba jenis Shabu dan kebetulan tersangka memang sudah masuk daftar target operasi (TO) 



"Kami mendapat laporan dari masyarakat setempat jika sudah sangat sering terjadi transaksi Narkoba Di Desanya, dari laporan tersebut langsung kami tindaklanjuti, tidak butuh waktu lama kami berhasil meringkus saudara Ari Sibra yang memang sudah masuk Target Operasi (TO) ".Jelas Kasat. 



Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka didapati lima bungkus klip warna bening dengan masing masing sudah terisi diduga shabu siap edar, dengan berat sekitar 1.38 gram


" Pelaku setelah di tangkap, anggota langsung melakukan penggeledahan badan dengan hasil, di temukan lima bungkus klip warna bening yang diduga isi nya shabu siap untuk diedarkan, dan masing masing diakui oleh pelaku bahwa itu milik nya ". Terang Kasat



Untuk sementara tindaklajutpelaku beserta barang bukti di bawa ke satres Narkoba Polres Muratara guna proses hukum lebih lanjut. 



" Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami bawa ke Polres Muratara guna penyelidikan lebih lanjut dan di proses secara hukum".  Tutup Kasat. 



(AkaZzz)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ari Sibra Terjerat Pasal 112 UU Nomor 35.

Terkini

Topik Populer