terkini

Disnakertrans Tetapkan PT. PPLI - Tersangka Atas Tewas Pekerjanya

2/27/23, 20:13 WIB Last Updated 2023-02-27T13:13:14Z

 

Pekanbaru,MA- Kasus kecelakaan kerja yang terjadi di area kerja centralized mud treating facilities, PT Pertamina Hulu Rokan - WK Kecamatan Bangko Pusako Kebupaten Rokan Hilir pada Jumat (24/02/2023). Setelah dilakukan investigasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau hasilnya ditetapkan PT. PPLI tersangka akibat tewasnya 3 karyawannya.

Hal tersebut didapat redaksi riauberantas.com dari kepala Disnakertrans Riau melalui pesan whastapp. Dalam keterangannya Imron Rosyidi menyebutkan, hari ini telah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dari PT. PPLI.

"Sudah diperiksa 3 karyawan PT PPLI yakni Project Manager Hari Ramadi, Operator Evaporator Joni, Engineer Process Banir Ridwan Lubis" jelasnya 

Selanjutnya Imron juga menyampaikan hari ini juga sudah dilakukan gelar perkara yang dilakukan bersama instansi terkait 

"Tadi sekitar pukul 14.30 WIB dilanjutkan dengan Gelar Perkara antara PPNS Disnakertrans Prop Riau dengan Koorwas PPNS Polda Riau" bebernya lagi 

Selanjutnya hari ini juga telah diperoleh kesimpulan, kasus kecelakaan kerja ini akan dilanjutkan ke tahap Penyidikan oleh PPNS Disnakertrans Prop Riau.

" Dalam prosesn Penyidikan tetap berkoordinasi dengan Penyidik Polda Riau dan diputuskan tersangkanya adalah pihak PT. PPLI"tutupnya


(A-R)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Disnakertrans Tetapkan PT. PPLI - Tersangka Atas Tewas Pekerjanya

Terkini

Topik Populer