Aceh Tamiang-mediaadvokasi.id Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Melalui Dinas Sosial, merespon cepat terhadap masyarakatnya yang mengalami musibah, dengan menyalurkan bantuan tanggap darurat masa panik kepada korban kebakaran di Dusun Bukit Karim area Pajak Kampung Blang Kandis, Kecamatan Bandar Pusaka.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu (08/02/2023) dini hari menyebabkan empat rumah semi permanen yang dihuni 20 jiwa ludes dilahap si jago merah.
Informasi yang di terima awak media dari Humas Setdakab pada Senin (13/02/2023). Berdasarkan data Dinas Sosial, bantuan yang diberikan berupa kebutuhan sandang dan pangan yang dapat dimanfaatkan selama masa panik ini.
Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Sosial Zulfiqar mengatakan," bantuan ini bersifat darurat yang bisa digunakan langsung seperti beras, mie instan, telur, wajan, kompor gas, kasur dan lain-lainnya,” ucap Zulfiqar.
Semua pihak berharap korban tabah dalam menghadapi cobaan ini dan bantuan yang diberikan tersebut dapat bermanfaat, sehingga korban bisa beraktifitas kembali seperti biasa. Pemkab berharap seluruh warga bisa lebih waspada atas segala potensi bencana, karena musibah bisa saja tidak bisa dihindari, tapi bisa diminimalisir. (Eri Efendi).