terkini

Gubernur Al Haris : Saran Positif Masukan Dewan Sebagai Evaluasi Kinerja Pemerintah.

8/03/23, 09:08 WIB Last Updated 2023-08-03T02:08:08Z


Jambi,MA-(Diskominfo Provinsi Jambi) - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengapresiasi pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi. Atas saran dan masukan dari DPRD akan dijadikan catatan bagi Pemerintah Provinsi Jambi untuk lebih meningkatkan kinerja. Demikian disampaikan Gubernur saat menghadiri Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam rangka Pembahasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun 2022, Penyampaian Nota Pengantar KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024 dan penjelasan Gubernur Jambi Terhadap Ranperda Pajak dan Retribusi, bertempat di Ruang Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (02/08/2023).

"Terima kasih dan apresiasi yang tinggi kami sampaikan kepada ketua dan pimpinan DPRD serta Fraksi-Fraksi DPRD terutama kepada Banggar DPRD Provinsi Jambi yang telah meluangkan waktu dan mencurahkan perhatian, pemikiran, dan tenaganya dalam rapat pembahasan bersama Perangkat Daerah Provinsi Jambi terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD  Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022, sehingga pembahasan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022 hari ini dapat dirampungkan dan disetujui untuk dilanjutkan menjadi Peraturan Daerah," ucap Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris menyampaikan, sebagai pelaksana Pemerintah Provinsi Jambi sangat menyadari kemungkinan masih adanya kekurangan dalam proses pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. "Dari semua saran dan masukan seluruh Fraksi-Fraksi DPRD kami ucapkan terima kasih dan akan dijadikan bahan kajian dalam penyempurnaan pelaksanaan APBD ke depan. Karena kami yakin saran dan masukan yang disampaikan bersifat konstruktif dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Jambi guna mewujudkan program kerja Jambi Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah, dan Profesional di Bawah Ridho Allah SWT. Untuk itu, kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah saya minta agar benar-benar memperhatikan saran dan masukan anggota Dewan yang terhormat dan wajib segera ditindaklanjuti," ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris menjelaskan, Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2024 sebagai berikut. "Rencana target Pendapatan Daerah berjumlah 4,323 triliun rupiah. Jumlah tersebut berkurang sejumlah 585,494 miliar rupiah jika dibandingkan dengan APBD murni Tahun Anggaran 2023 yang ditetapkan sejumlah 4,909 triliun rupiah atau menurun sebesar 11,93 persen. Penurunan target pendapatan daerah tersebut disebabkan oleh penurunan target pada semua komponen pendapatan, baik Pendapatan Asli Daerah, pendapatan transfer Pemerintah Pusat dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Untuk pendapatan transfer pemerintah pusat belum memperhitungkan target pendapatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Fisik," jelas Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris menerangkan, dengan mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Rancangan Perkada tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, bahwa Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban  Pelaksanaan APBD yang telah disetujui bersama antara pihak eksekutif dan legislatif, wajib disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri dalam waktu 3 (tiga) hari kerja untuk proses evaluasi. “Untuk menindaklanjuti hal tersebut, saya sudah perintahkan kepada BPKPD Provinsi Jambi dan Biro Hukum untuk dapat segera memproses penyampaian Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Gubernur Jambi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022 kepada Kementerian Dalam Negeri, sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku," terang Gubernur Al Haris.

 Lebih lanju.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gubernur Al Haris : Saran Positif Masukan Dewan Sebagai Evaluasi Kinerja Pemerintah.

Terkini

Topik Populer