terkini

Suprianto: Kami Akan Mempelajari Lebih Lanjut Surat Yang Dikirim Oleh KPU RI

Pujo
8/11/23, 22:43 WIB Last Updated 2023-08-11T15:43:20Z


Aceh Tamiang–mediaadvokasi.Id
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang gelar konfrensi Pers terkait surat KPU RI nomor : 792/SDM.13-SD/04/2023. Kegiatan berlangsung di ruang kerjanya pada Jum'at (11/08/2023).

Suprianto ST Ketua DPRK Aceh Tamiang mengatakan, kami telah menerima surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang intinya agar kami mencantumkan tandatangan pada keputusan DPRK,"jelasnya.

"Kami akan mempelajari lebih lanjut surat yang dikirim oleh KPU RI. Saat ini KIP Provinsi Aceh telah mengambil alih KIP Aceh Tamiang dan seluruh proses Pemilu berjalan lancar.

" Untuk mencari solusi dari seleksi calon anggota KIP Aceh Tamiang periode 2023-2028, Kami akan coba ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) atau pun melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP),"ungkap Suprianto.


Sementara itu Ahmad Yuharda Sekretaris KIP Aceh Tamiang menyampaikan, KIP Provinsi Aceh telah bersilaturahmi ke Ketua DPRK Aceh Tamiang dan Komisi I, serta telah  mengisi kekosongan KIP Aceh Tamiang,"ucapnya.

"Terkait surat dari KPU RI yang diterima oleh ke Ketua DPRK Aceh Tamiang, benar adanya," tegas Arda.

Selain para Wartawan yang mengikuti konfrensi Pers, turut hadir Zainuddin Rambe Kasubag Hukum dan Persidangan DPRK Aceh Tamiang. (Eri Efandi). 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Suprianto: Kami Akan Mempelajari Lebih Lanjut Surat Yang Dikirim Oleh KPU RI

Terkini

Topik Populer