terkini

Penunjukan IPTU NH Jadi Kapolsek Sanga Desa Dinilai Langgar Perkap, POSE RI Desak Kompolnas Evaluasi Kapolda Sumsel.

3/06/24, 10:01 WIB Last Updated 2024-03-06T03:01:51Z



Palembang,MA-
Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (LSM- POSE RI) menilai penunjukan mantan Kapolsek Keluang Polres Muba IPTU NH sebagai Kapolsek Sanga Desa telah melanggar Peraturan Kapolri (Perkap).

Pasalnya, hingga saat ini masih belum jelas mengenai hasil penyelidikan oleh Polda Sumsel terhadap IPTU NH terkait peristiwa Kebakaran Penyulingan Minyak Ilegal di Kecamatan Keluang hingga berujung pencopotan dirinya selaku Kapolsek.

POSE RI menilai Kapolda Sumsel telah melanggar Perkap Nomor 16 Tahun 2012 tentang Mutasi Anggota Kepolisian Republik Indonesia.

"Atas pertimbangan apa Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmat Wibowo menunjuk IPTU NH menjadi Kapolsek Sanga Desa yang notabenenya merupakan wilayah ladang minyak? Padahal yang bersangkutan tidak bisa menjaga kondusifitas wilayahnya saat menjabat Kapolsek Keluang hingga berujung pada peristiwa kebakaran tempat penyulingan minyak ilegal. Bisa saja peristiwa serupa kembali terjadi dengan skala lebih besar jika dirinya ditugaskan di Sanga Desa," ungkap Ketua Umum POSE RI Desri SH. Saat Konfrensi Pers di Kantor Desri Nago SH, jalan Tanjung Barangan, Selasa  (5/3/2024)

Ketua Umum POSE RI juga mendesak Kompolnas agar segera mengevaluasi kinerja Kapolda Sumsel, sebab disinyalir penerbitan Surat Telegram bernomor ST/185/III/KEP/2024 tertanggal 1 Maret 2024 yang salahsatu pointnya mengangkat IPTU NH jadi Kapolsek Sanga Desa menggantikan IPTU NH adalah sarat kepentingan dan nepotisme.

"Kami mendesak Kompolnas agar turun tangan mengevaluasi Kapolda Sumsel, sebab dari kabar yang kami terima IPTU NH ini bisa ditunjuk menjabat sebagai Kapolsek di wilayah Muba karena dugaan adanya unsur Nepotisme. Dimana ada oknum di lembaga tinggi republik ini, menitipkan nama beliau kepada petinggi Polri," tuturnya.

Dalam waktu dekat menurut Ketua POSE RI, pihaknya akan mendatangi Mabes Polri bersama dengan Gabungan Aktifis se-Sumsel guna melakukan aksi damai memprotes adanya penunjukan perwira 'bermasalah' sebagai Kapolsek Sanga Desa.

"Jika surat telegram Kapolda Sumsel tersebut tidak ditinjau ulang, maka dalam waktu dekat kami bersama aktifis Sumsel akan aksi ke Mabes Polri meminta Kapolri agar mencopot Kapolda Sumsel dari jabatannya," pungkasnya.(tim redaksi/Ch)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Penunjukan IPTU NH Jadi Kapolsek Sanga Desa Dinilai Langgar Perkap, POSE RI Desak Kompolnas Evaluasi Kapolda Sumsel.

Terkini

Topik Populer