Palu, MA - Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kemendes PDTT, Moh. Fachri, S.STP, M.Si., menegaskan, partisipasi masyarakat penting didorong terus menerus dalam proses penggunaan Dana Desa, baik perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasinya sehingga lebih transparan, akuntabel dan kredible.
“Dana Desa wajib dikelola secara transparan dan akuntabel, dengan basis perencanaan pada kebutuhan rill masyarakat Desa melalui proses perencanaan partisipatif".
Demikian pernyataan Direktur, M. Fachri dalam acara penutupan Rapat Koordinasi Program Inovasi Desa Provinsi Sulawesi Tengah di Hotel Swisbell, Palu, (22/03/2019).
Menurut Fachri, pemanfaatan Dana Desa juga harus terus didukung dengan gagasan-gagasan inovatif dan kreatif, agar kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa memiliki nilai lebih dan kemanfaatan ekonomis yang tinggi.
Selain itu, lanjut Fachri, Program Inovasi Desa (PID) diharapkan dapat meningkatkan kualitas penggunaan Dana Desa. Salah satu cara sosialisasi inovasi tersebut melalui pendokumentasian dan pendistribusian pengetahuan dari praktik-praktik inovatif dalam pengelolaan dan penggunaan Dana Desa yang nantinya dapat direplikasikan oleh Desa.
Untuk itu, Fachri berharap agar Pemerintah Kabupaten/Kota memaksimalkan pembinaan, pelayanan dan sinergitas antar OPD terkait sehingga dapat membuka ruang bagi tumbuh-kembangnya gagasan dan praktik-praktik inovatif di desa-desa.
Lebih lanjut, Fachri menegaskan agar seluruh Tenaga Pendamping Profesional melakukan pendampingan dengan prinsip kebersamaan.
”Pendampingan itu untuk dan bersama-sama masyarakat desa”, tegasnya.
Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh ratusan peserta dari unsur-unsur Dinas PMD dan Tenaga Ahli Program Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Dinas PMD dan Bappeda Kabupaten/Kota, Tenaga Pendamping Profesional (TAPM, PD/PDTI dan PLD), Kepala Desa, Pengurus BUMDes, Tim Inovasi Kabupaten/Kota serta Tim Pelaksana Inovasi Desa se Provinsi Sulawesi Tengah. (Rls/Yl)