terkini

Korban Penganiayaan Berharap Kepastian Hukum

9/04/20, 16:22 WIB Last Updated 2020-09-04T09:22:14Z
Karawang, MA-Dedi Sutisna alias Dobol korban penganiayaan,yang beralamat di Dusun Sukajadi RT/RW 2/21,Kedung Gede, Kuningan yang kini berdomisili tempat tinggal di Cikampek berharap kepada pihak Kepolisian untuk menindaklanjuti laporannya. Nomor :STTLP/389/IV/2020/Jabar/RES KRW.

” Saya berharap terkait kasus penganiayaan ini bisa ada kelanjutannya dimana pihak pelaku masih juga ada berkeliaran” Jelas Dedi kepada MediaAdvokasi.(4/9).

Dedi Sutisna alias Dobol korban penganiayaan mendesak kepolisian Polres Karawang, agar pelaku segera diamankan.

” Saya selaku korban meminta polisi, agar pelaku yang dikenali itu segera diamankan agar persoalan hukum ini benar-benar tegak dinegara kita ini.”pungkasnya.(red)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Korban Penganiayaan Berharap Kepastian Hukum

Terkini

Topik Populer