Jambi, MA – Penjabat (Pj) Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si mengatakan Bupati dan Wakil Bupati yang baru dilantik untuk segera lakukan terobosan dan akselerasi Pembangunan untuk kemajuan daerah. Namun, terobosan tersebut harus tetap menpedomani peraturan perundang-undangan.
Hal ini
diungkapkannya dalam pelantikan Bupati Bungo H. Mashuri. SP, ME dan Wakil
Bupati Bungo H. Syafruddin Dwi Aprianto, S.Pd dari hasil pilkada serentak tahun
2020, dan pelantikan Ketua TP. PKK dan Ketua Dekranasda Kabupaten Bungo Dr. Hj.
Verawati Mashuri, S.Pd, M.PD bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur,
Senin (14/06/2021)
Proses pelantikan menjalankan Protokol Kesehatan, yakni tamu
yang datang di batasi, wajib mengunakan masker dan menerapkan physical
distancing, sesuai dengan ketetapan pedoman pelaksanaan kegiatan selama Covid-19.
Dalam sambutannya Pj. Gubernur menyampaikan, selamat kepada bupati
dan wakil bupati Bungo hasil pilkada serentak tahun 2020.
“Pelantikan
ini tentu tidak terlepas dari telah selesainya proses penyelenggaraan pesta
demokrasi pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kabupaten
Bungo,” ungkapnya.
Pihaknya mengucapkan
terima kasih kepada penyelenggara Pilkada, KPU dan Bawaslu, dukungan Pemkab
Bungo, TNI dan Polri, serta partisipasi yang baik dari masyarakat. Dia menjelaskan, dengan
pelantikan ini, kontestasi politik telah berakhir, saatnya semua komponen
bersatu untuk membangun Kabupaten Bungo.
“Saya harap Bupati dan Wakil Bupati yang baru saja dilantik,
untuk melakukan terobosan dan akselerasi pembangunan demi kemajuan daerah
dengan tetap memedomani peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Pihaknya meminta
bupati dan wakil bupati menjalankan segala undang-undang dan peraturan dengan
selurus-lurusnya, bisa meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Bungo
dengan memaksimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki Kabupaten Bungo, serta
berbakti kepada masyarakat serta nusa dan bangsa.
Selain itu Pj. Gubernur berharap agar bupati dan wakil bupati yang dilantik meningkatkan sinergi dengan Forkopimda Kabupaten dan seluruh pemangku kepentingan, untuk memadukan program pembangunan di Kabupaten Bungo, juga melibatkan tokoh agama, tokoh adat, dan pemuda dalam menjalankan program pemerintahan.
”Bupati dan Wakil Bupati yang dilantik untuk terus meningkatkan sinergi dengan Forkopimda Kabupaten dan seluruh pemangku kepentingan, untuk memadukan program pembangunan di Kabupaten Bungo, juga melibatkan tokoh agama, tokoh adat, dan pemuda dalam menjalankan program pemerintahan. Kepala Daerah terpilih bersama DPRD menetapkan Perda tentang RPJMD paling lambat 6 bulan setelah pelantikan hari ini, sebagaimana amanat Pasal 264 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Penyusunan RPJMD didahului dengan KLHS dan memedomani RTRW,”harap Pj. Gubernur. (Ilham)