terkini

Simpan Senpi Rakitan di Lemari, Nurmansyah Ditangkap Polisi

2/20/22, 20:30 WIB Last Updated 2022-02-20T13:30:18Z
PALEMBANG, MA - Unit Opsnal Pidana Umum (Pidum) bersama Team Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes  berhasil mengamankan Nurmansyah Wiradjaya (50) warga Lr Karang Anyar Plaju Darat, Kecamatan Plaju Kota Palembang, dirumahnya, Sabtu (19/2) sekitar pukul 16.00 WIB. 

Pasalnya pria yang mengaku sebagai bekerja di wiraswasta tersebut diamankan lantaran menyimpan, memiliki dan menguasai senjata api rakitan jenis 
revolver berwarna silver bergagang kayu warna coklat. 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengungkapkan penangkapan merupakan informasi dari masyarakat. 

"Sehingga kita lakukan penggerebekan dan dilakukan penggeledahan di temukan barang bukti satu senjata api rakitan jenis 
revolver berwarna silver bergagang kayu warna coklat. yang disimpan didalam lemari pakaian dalam kamar," ungkap Tri diruang kerjanya, Ahad (20/2). 

Selain mendapatkan senpira saat dilakukan penggeledahan, Kasat mengungkapkan pihaknya juga menemukan tiga butir amunisi caliber 9 MM dan satu buah selongsong caliber 9 MM. 

"Terhadap pelaku akan kita jerat dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang menyimpan, memiliki dan atau menguasai senjata api (senpi) tanpa hak yang bukan profesinya dengan ancaman 10 tahun penjara," paparnya.

Sementara tersangka Nurmansyah saat diintrogasi mengakui mempunyai senpira tersebut yang digunakannya untuk jaga diri. "Ya pak, untuk jaga diri," tutupnya. (Yudi)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Simpan Senpi Rakitan di Lemari, Nurmansyah Ditangkap Polisi

Terkini

Topik Populer