terkini

Enam Pelaku Pencurian Brondolan Buah Kelapa Sawit di Aceh Singkil di Tangkap Polisi

Pujo
3/09/22, 21:32 WIB Last Updated 2022-03-09T14:32:47Z
Aceh Singkil-mediaadvokasi.id 
Enam pelaku pencurian brondolan buah kelapa sawit di perkebunan PT PLB Astra Aceh Singkil berhasil diamankan Tim Patrol Fast Reaction Unit Turjawali Satuan Samapta Polres Aceh Singkil. 

Penangkapan pelaku pencurian brondolan kelapa sawit itu dilakukan pada malam  Selasa (8/3/2022) dini hari kemarin sekira pukul 01.00 Wib pada saat melakukan patroli dilokasi. 

Keenam  pelaku tersebut,  masing-masing berinisial GM (30), JP (23), RZ (28), SA (21), AD (24) dan seorang pelaku masih dibawah umur berinisial ZM (15).

“Saat petugas melakukan kegiatan patroli malam menemukan adanya gerak-gerik sekelompok pemuda yang mencurigakan di daerah perkebunan PT. Sawit Astra,” kata Kapolres Aceh Singkil melalui Kasat Samapta, AKP Putranta Martius Kataren.



Petugas kata Putranta, kemudian mendatangi para pemuda tersebut, dan menemukan sebanyak 13 karung berisi brondolan buah kelapa sawit.

Guna mempertanggujawabkan perbuatannya, para pelaku kini telah diamankan di Mapolres setempat, berikut dengan barang bukti sebanyak 13 karung brondolan sawit dan enam unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku.(Ahmad)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Enam Pelaku Pencurian Brondolan Buah Kelapa Sawit di Aceh Singkil di Tangkap Polisi

Terkini

Topik Populer