terkini

Dua Wartawan OKU Timur Dianiaya Preman di Dinas PUTR

4/22/22, 01:09 WIB Last Updated 2022-04-21T18:13:14Z

 


OKU Timur, MA – Dua orang jurnalis yang bertugas di Kabupaten OKU Timur dianiaya beberapa orang tidak dikenal (OTD). Belum diketahui motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap kedua awak media ini, namun mirisnya kejadian penganiayaan ini terjadi di depan halaman Dinas PUTR OKU Timur. Kamis, (21/04/2022)


“Kami tidak tau kenapa tiba-tiba diserang oleh beberapa orang tersebut, bahkan sampai dikejar ke semak-semak,” ucap Rizal salah satu korban.


Menurut penuturan Rizal, kejadian pengeroyokan ini bermula saat ia dan rekan nya usai melaksanakan tugas sebagai jurnalis dalam peliputan aksi demo di kejaksaan negeri OKU Timur.


“Setelah dari kejaksaan, saya mendapat informasi jika masa yang demo akan melanjutkan aksinya ke Dinas PUTR,” sambungnya lagi


Sesampainya di PUTR, salah satu jurnalis ditarik dan dibogem oleh orang yang diduga preman yang ada di dinas tersebut.

Karena melihat rekannya itu sudah dikeroyok, lalu Rizal berusaha menarik tangan rekannya itu. Namun naas keduanya malah ikut jadi bulan-bulanan preman tersebut.


“Sepertinya Dinas PUTR sengaja menggunakan jasa preman untuk menghalangi tugas jurnalis,” ucapnya


Karena tak terima, kedua jurnalis media online ini lalu melaporkan kejadian yang dialami mereka ke Mapolres OKU Timur dengan harapan akan cepat diproses.


“Saat ini kita sudah melaporkan ke polres OKU Timur dan LP nya juga sudah keluar,”Papar Rizal


Kejadian ini membuat semua pekerja media se-OKU Timur marah. Mereka berkumpul di Mapolres untuk memberikan dukungan terhadap korban. Sejumlah wartawan lain menjadi saksi atas kejadian ini dan memberikan keterangan pada penyidik.


“Kami mengecam aksi premanisme ini. Maksudnya apa ada aksi seperti ini? Ini melanggar HAM dan sudah mengganggu kinerja wartawan yang sedang bertugas.


Untuk itu kami minta kepada pihak Kepolisian agar mengusut tuntas perkara ini.” Ungkap Angga, selaku ketua IWO OKU Timur (SR).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dua Wartawan OKU Timur Dianiaya Preman di Dinas PUTR

Terkini

Topik Populer