Gayo Lues - Mediaadvokasi.id
Sertu Raden Mahmud Babinsa Desa Pangur Pos Ramil Dabun Gelang Koramil 03/Blangkejeren Kodim 0113/Galus bersama-sama warga masyarakat di Desa Binaan mengibarkan bendera merah putih di depan rumah warga masing-masing maupun di sekitar kantor Desa, Rabu (3/8/22).
Pengibaran bendera tersebut dilakukan menjelang peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 yang diperingati secara serentak di seluruh Indonesia.
“Ini dilakukan sesuai perintah dari pimpinan bahwa mulai tanggal 01 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2022 di depan rumah warga maupun perkantoran wajib mengibarkan bendera merah putih maupun umbul-umbul guna menyemarakan hari ulang tahun kemerdekaan”, Sampai Babinsa Itu.
Selain di Desa yang menjadi binaan babinsa tersebut di wilayah Kecamatan Dabun Gelang sebagian warganya sudah mengibarkan bendera merah putih baik di perkantoran maupun disepanjang jalan menuju kampung.