Palembang,MA-DPD Sumsel Aliansi indonesia(DPD_AI) akan melaporkan dugaan kecurangan Perekrutan tenaga Adhoc ( Perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan ) yang dilakukan oleh KPU Banyuasin ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah laporan yang diterima Dpd Sumsel Aliansi Indonesia pada 15 Desember lalu.
Ketua DPD Sumsel Aliansi indonesia, Syamsudin Djoesman. Kamis (22/12) mengatakan, dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum KPU Banyuasin adalah perihal hasil seleksi perekrutan anggota PPK, dengan dugaan meminta sejumlah uang senilai jutaan Rupiah ke peserta calon anggota PPK, sebagai syarat lolos menjadi anggota PPK serta diduga terdapat titipan pejabat guna kepentingan tahapan Pemilu 2024.
Sebelumnya, Pengakuan diterima langsung oleh pihak lembaga, dari sejumlah calon anggota PPK yang namanya tidak ingin disebut. Berdasarkan penilaian CAT Maupun Wawancara yang di berikan penguji beberapa calon anggota dapat menjawab serta menyelesaikan Tantangan tetapi yang bersangkutan tidak lolos seleksi
"Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan temuan ini ke forum pemeriksaan etik di DKPP. Kami
Selaku pelapor, telah mempersiapkan saksi, dan/atau pihak lain yang terkait untuk memberikan keterangan, termasuk untuk dimintai dokumen serta bukti lain, untuk kami sampaikan." Ujarnya
Lanjutnya, Awal perekrutan saja sudah tidak kredibel, maka akan menghasilkan SDM yang tidak akuntabel. Akibatnya dapat dipastikan pemilu tidak akan berjalan jujur
Syamsu pun berharap aksi-aksi curang yang dilakukan oknum dalam KPU Banyuasin dapat dibersihkan. Sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aspek-aspek yang telah ditentukan yaitu jujur dan adil.
DPD Sumsel Aliansi Indonesia meminta DKPP mengaudit KPU Banyuasin secara besar-besaran sebagai bentuk transparansi KPU Banyuasin terhadap publik. Untuk segera melakukan penyelidikan dan verifikasi, serta pemeriksaan atas dugaan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum anggota KPU Banyuasin." tegasnya
(Tri sutrisno).