Pedie Jaya-mediaadvokasi.id
Sebanyak 243 kasus ditangani Polres Pidie Jaya, Aceh, sepanjang tahun 2022. Hal itu diutarakan Kapolres Dodon Priyambodo, dalam Konferensi Pers akhir tahun yang digelar di aula Mapolres setempat, Jumat, 30/12/2022.
Dari sejumlah kasus, kasus Lalu Lintas menurun sampai 15 persen dibandingkan tahun 2021. Di tahun 2021 polres menangani 139 kasus sedangkan di tahun 2022, hanya 74 kasus.
Dari total 243 kasus yang ditangani Polres, terdiri dari 132 kasus pidana umum, 37 kasus narkoba dan 74 kasus lalu lintas. Sedangkan kasus yang menonjol adalah kasus penganiayaan.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo mengatakan, penangan kasus di Pidie Jaya, didominasi oleh kasus penganiayaan.
"Kasus yang menonjol di Pidie Jaya tahun ini adalah penganiayaan," kata kapolres.
Konferensi Pers yang diikuti sejumlah wartawan Pidie Jaya, berlangsung sejak jam 16.30-17.30 WIB.