terkini

Di Rumah Makan Sri Melayu Gelar Rilis Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

3/12/19, 16:24 WIB Last Updated 2019-03-12T09:40:53Z


Palembang, MA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel mengadakan Press Release Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Selasa 12 Maret 2019 pukul 09.00 Wib bertempat di Gd. Pertemuan (Rumah Makan Srimelayu) Pakjo, Kota Palembang.


Konferensi Pers/Press release tentang pemusnahan barang bukti narkoba dengan jumlah seluruh barang bukti yang akan dimusnahkan berupa sabu sebanyak 8.322,29 gram yang berasal dari 7 laporan polisi dengan 14 tersangka.


Adapun diantaranya status telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut Surya Mekka, Zulholis ismadi, Samsul Rizal, Eka Chandra Hidayatullah dkk (6 orang), Fitria Amalia dan A. Roni Sanjaya alias Anja.


Pemusnahan barang bukti narkoba dihadiri oleh Kapolda Sumsel, Kejati Sumsel, Kepala BNNP Sumsel, Kepala BPOM Sumsel, Wakapolda Sumsel, Para Pejabat Utama Polda Sumsel, Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Sumsel, Perwakilan dari Labfor Cabang Palembang Perwakilan dari Organisasi Penggiat Anti Narkotika Sumatera Selatan, Penasehat Hukum para tersangka, Para Awak Media Cetak dan Elektronik beserta Tamu undangan lainnya.


Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara dalam kegiatan rilis ungkap kasus narkoba menyatakan "Beberapa kasus saat ini diantaranya pelanggaran Hoax, pornografi, kekerasan dalam rumah tangga dan narkotika" himbaunya.


Karena apabila tidak dicek lebih dulu kebenarannya hoax itu sangat berbahaya tambahnya mengingatkan, imbuhnya. Ditambahkan pula oleh Kapolda Sumsel bahwa "Para tersangka pada kasus narkotika ini berusia 20 s/d 30 tahun yang artinya kaum milenial.


Selanjutnya Dir Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman menyatakan, "telah dilakukan kerjasama dengan pihak Polda Metro", karena di Palembang merupakan transit dan termasuk peredaran narkoba dalam jumlah banyak ".

Setelah dilakukan kerjasama dengan pihak Polda Metro Jaya peredaran narkoba banyak terungkap sebelum melalui Pulau Jawa, ungkap Dir resnarkoba. (YL/MG)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Di Rumah Makan Sri Melayu Gelar Rilis Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Terkini

Topik Populer