MUBA, MA- Usaha penggergajian kayu atau Sawmil yang disinyalir kuat tidak kantongi izin resmi nampaknya semakin bertebaran di Desa Ulak Kembang, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Berlindung dibalik beratnya medan jalan dan jauhnya akses menuju lokasi sepertinya di manfaatkan atau menjadi peluang bagi oknum - oknum pengusaha nakal yang notabenenya pendatang untuk tidak melengkapi izin.
Terlihat jelas di tiga lokasi Swamil yang tidak berjauhan milik Poso, Anton dan Nusi. Ribuan kayu gelondongan berbagai macam jenis terapung di pinggir sungai, siap diolah dan diantar ke para pemesan di luar Kabupaten Musi Banyuasin.
"Tanggal 9 bulan 9 Tahun 2020 mulai gesek. Karyawan hanya 6 orang pak, kayu dari pangkalan gudang dari kebun masyarakat," ujar salah satu pekerja Swamil milik Poso pada wartawan media ini, Sabtu (13/02/21).
Lanjutnya terkait izin dirinya tidak tau menahu, pasalnya dirinya hanya sebatas pekerja yang hanya menerima perintah dari sang atasan.
"Dulu ikut H Nang, sekarang H Subhan ini milik pribadi pak bukan PT atau CV pak izinnya ikut Subhan," ungkapnya dengan raut wajah bingung.
Menurut Kepala Desa (Kades) Ulak Kembang, Sulastri ketiga Swamil tersebut hanya meminta izin secara lisan kepada dirinya.
"Saya ini baru pak belum banyak yang paham, tidak ada izin secara tertulis mereka hanya ngomong aja mau buat usaha Sawmil disini, dan katanya akan bantu kami seperti memperbaiki jalan jika rusak, tapi nyatanya jalan rusak malah mereka diam saja," ujarnya.
Lanjutnya, puluhan kendaraan pengangkut kayu bertonase tinggi melenggang di jalan Desa Ulak Kembang menuju Babat Toman, lalu tancap gas keluar Kabupaten Musi Banyuasin.
"Terkadang 20 Mobil Truk membawa kayu dalam sehari melintas di jalan Desa Ulak Kembang dan keluar Lewat Sungai Angit, Babat Toman terus kearah Palembang. Baik Pengusaha dan pekerjanya mereka semua bukan asli putra Daerah, semua orang datangan," jelasnya.
Sementara itu, untuk memastikan terkait izin kegiatan ke 3 Sawmil tersebut hingga berita ini diterbitkan pihak DPMPTSP Kabupaten Musi Banyuasin belum sempat di konfirmasi. (Jahri)