terkini

Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Dua Pria Miliki Narkotika Jenis Sabu.

11/22/22, 10:40 WIB Last Updated 2022-11-22T03:40:05Z


Jambi,MA-Kembali dengan sigap Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil melakukan pengungkapan kasus penyalah gunaan narkotika jenis sabu pada Minggu 20/11


Kapolresta Jambi Kombes PolvEkovWahyudi SIK MH melalui Kasat Natkoba Kompol Danu Pratama menyampaikan 

" Tim opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi  Kali ini melakukan pengungkapan kasus penyalah gunaan narkotika di TKP 

Jl. Orang Kayo Pingai Kel. Talang Banjar  Kec. Jambi timur Kota Jambi Propinsi Jambi dengan dua orang pelaku  inisial

 (KAP) 25 th warga Jln. Kenari IV  No. 16 Kel. Kenali Asam Atas Kec. Kota Baru Kota Jambi dan 

(DS)   29 th, warga Jln. Kenari IV  No. 5 RT 8 Kel. Kenali Asam Atas Kec. Kota Baru Kota Jambi.


Ditangan pelaku berhasil diamankan

Barang Bukti 

- 1 (satu) paket kecil shabu 

- 1 (satu) buah kotak rokok LA  ICE 

- 1 (satu) bekas asoy hitam

- 1 (satu) lembar lakban hitam

- 1 (satu) unit hp android samsung warna hitam

- motor scoppy dengan no pol BH 6411 AF

(diakui milik KAP)


- 1 (satu) paket kecil shabu 

- 2 (dua) buah plastik klip bening ukuran kecil

- 1 (satu) buah kotak  merah

- 1 (satu) unit hp android merk vivo.

- 1 (satu) unit hp nokia warna biru(Diakui milik KEMAS)


Kronologis " Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi 

Pada minggu tanggal 20 November 2022 sekira  pukul 22.00 Wib , mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jl. Orang Kayo pinggai Kel. Talang Banjar  Kec. Jambi timur Kota Jambi Propinsi Jambi sering terjadi transaksi tindak Pidana Narkotika jenis shabu .


Maka dengan berbekal informasi tersebut anggota opsnal Satresnarkoba polresta jambi mencurigai salah satu orang laki – laki yang sedang mengendarai sepeda motor scoppy dengan no pol BH 6411 AF.


Ketika pada saat dilakukan pengejaran terhadap seorang laki – laki yang  bernama KAP menggunakan sepeda motor Scoopy dilakukan penggeledahan ada ditemukan barang bukti 1 (satu) buah kotak rokok LA ICE yang berisikan 1 (satu) paket kecil shabu, pada saat diinterogasi 1 (satu) paket kecil yang diduga narkotika jenis shabu tersebut adalah milik KAP  diperoleh dari seseorang yang bernama DS


Kemudian anggota opsnal Satresnarkoba polresta jambi melakukan pengembangan di rumah DS  yang beralamat di Jln. Kenari IV  No. 5 RT 8 Kel. Kenali Asam Atas Kec. Kota Baru Kota Jambi yang mana pada saat dilakukan penggeledahan ada ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak merah yang berisikan 1 (satu) paket kecil yang diduga narkotika jenis shabu atas pintu dapur 


Atas kejadian tersebut terlapor dan barang bukti dibawa ke Mako Satresnarkoba Polresta jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.




Ilham.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Dua Pria Miliki Narkotika Jenis Sabu.

Terkini

Topik Populer