terkini

Kapolres: Untuk Kasus Tipikor Hanya Satu Perkara, Terkait Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa

Pujo
12/31/22, 21:39 WIB Last Updated 2022-12-31T14:39:57Z


Aceh Tamiang-mediaadvokasi.id
Polres Aceh Tamiang gelar konferensi Pers penghujung tahun. Kegiatan berlangsung di halaman Aula Dhira Brata Polres Aceh Tamiang di Karang Baru pada sabtu (31/12/2022). 

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali SIK didampingi
Kabag Ops AKP Surya Purba SH. MH, Kabag Log Kompol Yusrinaldi, Kasat Reskrim AKP M. Isral SIK. MH, Kasat Narkoba AKP Yusra Aprilla SH. MH, Kasat Lantas AKP Iwan Haji S,Pd M.Si
Kasi Propam Iptu Syahrial SH dalam kesempatan tersebut menyampaikan, terjadi peningkatan perkara kamtibmas, pidana umum sebanyak 525 kasus atau sekitar dua puluh persen dari tahun 2021,"ucapnya.

"Kasus Narkoba naik 10 sampai dengan 15 persen, dengan besaran sekitar 105 kasus dan telah dilakukan pemusnahan Barang Bukti yang dilaksanakan di Polda Aceh. 
"Peristiwa Lakalantas mengalami penurunan 0,01 persen dengan kasus sebanyak 116, untuk tilang berjumlah 1.919 pelanggar. 

" Bagian Narkoba akan terus dilakukan edukasi terkait bahaya Narkoba, melalui Satbimas. Terdapat satu kasus rehabilitasi yang di asesmen oleh pihak kejaksaan. Narkoba diharapkan di tahun 2023 untuk sama-sama dapat terus kita lakukan pencegahan. 

"Diharapkan kepada pengendara tetap berhati-hati dalam berkendara, patuhi ketentuan berlalulintas. Sementara itu Polres Aceh Tamiang belum dapat melaksanakan  Tilang Elektronik dan untuk tilang manual juga tetap dilakukan, dengan terlebih dahulu diberlakukan himbauan. 

"Bidang Reskrim, pencurian ringan merupakan hal yang menonjol dan tindak pidana ini dapat diselesaikan di Desa dengan proses musyawarah. 
Khusus kepada perusahaan untuk dapat bekerjasama dengan masyarakat dan membentuk pamswakarsa.  

" Dalam Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ada satu perkara, terkait penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) yang telah kita limpahkan berkasnya,"tegas Kapolres. (Eri Beo). 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kapolres: Untuk Kasus Tipikor Hanya Satu Perkara, Terkait Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa

Terkini

Topik Populer