terkini







Terkait Warga Perkebunan Sungai Iyu Mengosongkan Rumah" Ini Tanggapan Pj. Bupati Meurah

Pujo
7/04/23, 13:26 WIB Last Updated 2023-07-04T06:29:15Z

Aceh Tamiang–mediaadvokasi.id
Warga Kampung Perkebunan Sungai Iyu Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang mulai mengosongkan rumah milik Perkebunan PT. Rapala, pada Selasa (04/07/2023). 

Ramlan Datok Penghulu (Kepala Desa) Kampung Perkebunan Sungai Iyu, di sela-sela aktivitasnya membantu warga yang mengeluarkan barang dari dalam rumah mengatakan, pada (01/07/2023) ada pihak perusahaan mendatanginya dan menyampaikan untuk mengosongkan rumah, paling telat (04/07/2023), pemberitahuan tersebut disampaikan secara lisan,"ucapnya.

"Ada sekitar 28 Kepala Keluarga yang akan mengosongkan rumah, rencananya mereka akan mendirikan tenda didepan eks SD Swasta Perkebunan Sungai. 

" Pengosongan rumah dilakukan sebagai upaya menepati janji atau kesepakatan yang dibuat dalam rapat dengar pendapat dan hingga berita ini ditayangkan hanya enam kepala keluarga yang mengambil uang. 

Datok Penghulu menambahkan, Pj. Bupati Aceh Tamiang Dr. Drs. Meurah Budiman SH MH  saat hadir (30/05/2023) di kampung Perkebunan Sungai Iyu mengatakan, akan secepatnya membentuk tim pansus,"ucapnya.

"Warga Kampung Perkebunan Sungai Iyu menolak kompensasi pengosongan rumah, dan siap mengosongkannya, namun mereka akan tetap bertahan dengan cara mendirikan tenda," ungkap Datok.

Pada kesempatan tersebut Dihubungi melalui WhatsApp Pj. Bupati Aceh Tamiang Dr. Drs Meurah Budiman SH. MH, mengatakan, Pemerintah Daerah akan segera melakukan koordinasi dengan pihak DPRK,"jelasnya. (Eri Efandi).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Terkait Warga Perkebunan Sungai Iyu Mengosongkan Rumah" Ini Tanggapan Pj. Bupati Meurah

Terkini

Topik Populer