terkini

Cemari Lingkungan, BAHARI Desak Pemerintah Stop Operasi dan Status Quo PTPN VII TASA

Ahmad Jahri
8/29/22, 11:56 WIB Last Updated 2022-08-29T04:56:22Z
PALEMBANG, MA- Kasus Dugaan pidana Lingkungan kembali terjadi di Desa Teluk Kijing Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan.

Kali ini, Barisan Aktivis Hijau Sriwijaya (BAHARI) melakukan investigasi terkait laporan warga desa teluk kijing I tentang aktivitas dugaan pengrusakan lingkungan oleh PT Perkebunan Nusantara VII Talang Sawit.

"Ikan kami ini banyak mati pak, selain itu pulek ayo (air) sungai Musi ini kalo sore jadi bau dan hitam," ungkap Muksi warga teluk kijing ini saat dibincangi beberapa waktu lalu.

Senada dengan hal itu, Direktur Eksekutif BAHARI, Jhon Kenedy saat melakukan investigasi menemukan adanya dugaan Pengolahan Air Limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN VII TASA yang tidak sesuai dengan aturan.

"Instalasi Pengelolaan air Limbah (IPAL) milik PTPN VII TASA ini diduga kuat tidak sejalan dengan aturan UU 18/2004 dan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja," bebernya.

Menurutnya, berdasarkan hasil investigasi di areal pabrik kelapa sawit PTPN VII TASA, aliran air Limbah juga tampak terbuka lebar tanpa ada strelisasi yang kemudian mengalir diduga masuk aliran sungai lubuk simpai anak sungai Batanghari kemudian mengarah langsung ke sungai Musi.

"Kami melihat jelas aliran limbah berbau dan berwarna hitam, mengalir ke aliran rawa-rawa dan juga diduga kuat mengalir jelas ke sungai, sehingga air berpotensi mengalami perubahan bentuk, baku mutu, bahkan jika kondisi hujan semakin mengalir ke aliran sungai," jelasnya.

Selanjutnya, terkait Dugaan ini bahari akan melayangkan laporan resmi ke Polres Musi Banyuasin pidana khusus.

"Kami meminta Polres bersama tim terkait untuk segera melakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut, dan kami meminta agar Pemerintah dalam hal ini Presiden, Menteri BUMN, untuk dapa mengevaluasi kinerja PTPN VII TASA, serta kepada pemerintah setempat untuk dapat Melakukan status quo produksi PKS PTPN VII sebelum persoalan ini diselesaikan," terangnya.

Sementara itu, Pihak PTPN VII TASA yang mewakili saat dikonfirmasi melalui Usman Gumanti selaku perwakilan perusahaan mengatakan bahwa pihaknya siap menerima laporan.

"Silahkan yang pasti kami punya itikad baik tapi memang direksi tidak ada waktu untuk bertemu, silahkan saja laporan," tutupnya singkat. (SMSI Muba)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Cemari Lingkungan, BAHARI Desak Pemerintah Stop Operasi dan Status Quo PTPN VII TASA

Terkini

Topik Populer